Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan, dalam
permusyawaratan
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
(Dikutip dari Wikipedia bahasa
Indonesia)
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua
kata Sansakerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau
asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sejarah Perumusan
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai
dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Panca Sila oleh
Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang
kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno
mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme;
Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan.
Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni
itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Begitu
panjang sejarah perumusan Pancasila. Pancasila sebagai ideologi/pandangan hidup bangsa, berarti
Pancasila telah melekat pada diri setiap orang Indonesia. Namun, hal tersebut
belum dibuktikan sampai saat ini. Pancasila belum diterapkan dalam kehidupan
bangsa Indonesia. Pancasila belum ditanamkan di diri setiap orang Indonesia.
Pancasila hanya sebagai lambang negara yang tergantung di dinding setiap
sekolah-sekolah di Indonesia saja, bukan sebagai acuan kehidupan bangsa
Indonesia. Nilai- nilai Pancasila telah memudar. Pelecehan seksual, korupsi,
narkoba, konflik antar suku masih terjadi. Jika semua tergerus oleh budaya
luar, maka bangsa ini tidak akan pernh mempunyai karakter lagi. Oleh karena itu
generasi muda termasuk saya harus mempertahankan karakter bangsa. Mulailah dari
hal kecil yaitu mencintai budaya bangsa ini dan berusaha mempelajari dan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Hidup Pancasila!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar